Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Hari-hari M. Ahmad Aripin (60) sebagai buruh tani di Desa Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, selama ini diwarnai perjuangan memenuhi kebutuhan keluarga dari penghasilan yang tak menentu.
Tinggal di rumah sederhana yang sudah tidak layak huni, ia tak pernah membayangkan akan memiliki rumah yang lebih aman dan nyaman.
Harapan itu akhirnya datang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80. Polres Majalengka memilih rumah Ahmad sebagai sasaran program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu), Senin (29/6/2026).
Bagi Ahmad, bantuan tersebut bukan sekadar menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak. Rumah baru itu juga membuka kesempatan baginya untuk merawat kakak kandungnya, Abdul Ojat, yang selama ini hidup seorang diri di kawasan Kebon Jambu.
Dengan kondisi rumah yang telah dibangun lebih layak, Ahmad menyatakan kesediaannya mengajak sang kakak tinggal bersama agar tidak lagi menjalani hari tua seorang diri.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengatakan, program bedah rumah menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.
”Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Bedah rumah ini merupakan implementasi semangat pengabdian Polri yang selalu hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat, sesuai tema HUT Bhayangkara ke-80, yakni Polri untuk Masyarakat,” ujar Rita.
Ia berharap rumah yang lebih layak tidak hanya meningkatkan kualitas hidup keluarga Ahmad, tetapi juga menjadi tempat yang hangat bagi keluarganya, termasuk sang kakak yang selama ini hidup sebatang kara.
Program bedah rumah tersebut menjadi salah satu aksi sosial Polres Majalengka dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80. Melalui kegiatan itu, Polri ingin menunjukkan bahwa kehadirannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat dan menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan.





