Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka resmi mengubah hari jadi daerah dari sebelumnya 7 Juni menjadi 11 Februari. Perubahan ini turut memunculkan diskusi publik, termasuk mengenai sosok bupati pertama Majalengka.
Selama ini, nama Raden Tumenggung Dendanegara kerap disebut sebagai bupati pertama. Namun, dengan penetapan hari jadi yang merujuk pada tahun 1840, posisi tersebut kini dikaitkan dengan Raden Adipati Aria Kertadiningrat.
Keturunan ke-5 Dendanegara, Raden Mas Ramelan Perry Soejoto, menegaskan bahwa perubahan yang terjadi sejatinya hanya pada penetapan hari jadi, bukan pergantian bupati pertama.
“Sebetulnya yang terjadi itu hanya perubahan hari jadi. Kalau soal perubahan bupati pertama, itu lebih ke pelurusan sejarah. Dulu ada kekeliruan,” kata Perry, Selasa (28/04/2026).
Ia menjelaskan, anggapan Dendanegara sebagai bupati pertama berasal dari kekeliruan penafsiran data sejarah, termasuk daftar bupati yang pernah dirilis pemerintah daerah.
Berdasarkan catatan keluarga, Dendanegara telah dimutasi ke Cirebon pada November 1839, sebelum Majalengka resmi berdiri pada 11 Februari 1840.
“Majalengka itu berdiri 11 Februari 1840. Sementara eyang Dendanegara sudah pindah ke Cirebon sejak November 1839. Jadi tidak mungkin beliau menjadi bupati pertama Majalengka,” ujarnya.
Perry menambahkan, Dendanegara memang pernah menjabat sebagai Bupati Maja sejak 5 Januari 1819, saat wilayah tersebut masih berada dalam Keresidenan Cirebon. Namun, status itu berbeda dengan Kabupaten Majalengka yang terbentuk kemudian.
Setelah Dendanegara dimutasi, kepemimpinan di Kabupaten Maja diisi oleh Kertadiningrat yang datang dari Cirebon. Dalam rentang akhir 1839 hingga awal 1840, Kertadiningrat mengusulkan pemindahan ibu kota dari Maja ke Majalengka sekaligus perubahan nama daerah kepada pemerintah Hindia Belanda.
“Beliau yang mengusulkan nama Majalengka ke pemerintah Hindia Belanda, termasuk pemindahan pusat pemerintahan,” katanya.
Perry juga menyinggung legenda asal-usul nama Majalengka dari kisah seseorang yang mencari buah maja namun tidak menemukannya hingga muncul istilah “maja langka”. Menurutnya, legenda tersebut menjadi dasar penamaan yang kemudian diusulkan secara resmi.
Terkait perubahan hari jadi, Perry menyebut penetapan 11 Februari 1840 telah melalui kajian akademis yang panjang, melibatkan sejumlah tokoh dan forum ilmiah sebelum disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD. “Sudah ada kajian ilmiah soal hari jadi, seminar, dan akhirnya disepakati. Jadi ini bukan tiba-tiba berubah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyesuaian hari jadi berdampak pada pembacaan sejarah, termasuk penentuan bupati pertama pada masa awal berdirinya Majalengka.
Sebagai keturunan dari kedua tokoh tersebut, Perry mengaku tidak mempermasalahkan hasil penetapan tersebut.
“Dendanegara itu eyang saya, Kertadiningrat juga eyang saya. Beliau berdua itu besanan. Jadi ini bukan soal siapa lebih utama, tapi soal meluruskan sejarah,” pungkasnya.





