SUBANG, TINTAHIJAU.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) bernama Muhammad Lutfi telah menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, yaitu Selasa (9/8/2023).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 jam hingga pukul 18.24 WIB.
Ini merupakan kali kedua Lutfi diperiksa oleh Kejagung terkait dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas ekspor CPO.
“Teman-teman media, saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung,” kata Lutfi usai pemeriksaan.
“Saya menjawab 61 pertanyaan, saya mencoba dengan menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu, dan untuk detailnya saya persilahkan teman-teman media untuk menanyakan langsung kepada penyidik-penyidik di Kejagung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konteks kasus yang serupa.