Jelang Malam Takbiran, Polsek Patokbeusi Subang Sita 30 Botol Miras

SUBANG, TINTAHIJAU.COM-Menjelang malam takbiran Polsek Patokbeusi berhasil menyita 30 botol miras jenis arak di sejumlah warung di kawasan Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, Minggu ( 30/3/2025) siang sekitar Jam 14.30 WIB.

Kegiatan ini dalam rangka operasi cipta kondisi untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang akan melaksanakan takbiran.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah warung petugas berhasil menyita sebanyak 30 botol minuman keras jenis arak.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada warga razia semacam ini akan terus ditingkatkan.

Agar lingkungan di kawasan Kecamatan Patokbeusi terbebas dari peredaran minuman keras yang dapat mengancam kesehatan tubuh.

Mengonsumsi minuman keras selain merusak kesehatan juga berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas di malam takbiran. “Sebanyak 30 botol miras jenis arak diamankan 18 botol diantarnya berukuran kecil,” kata Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan kepada TINTAHIJAU.COM.

Kapolsek mengatakan, untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib di malam takbiran warga diminta untuk ikut serta mencegah peredaran miras yang menyasar di pelosok perkampungan.

Para pedagang saat menjual minuman keras dengan cara sembunyi-sembunyi. Padahal sebelumnya tempat hiburan telah dihimbau untuk tutup selama ramadan. ” Masih ada pedagang yang membandel dan membuka warung menjual minuman keras kita tertibkan,” pungkasnya. [ Sandy Zaenudin]

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini