Jelang Nataru, Polsek Pamanukan Subang Amanakan Ratusan Liter Miras Oplosan

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polsek Pamanukan Subang gencar menggelar operasi Pekat menjelang Lbiur Natal dan Tahun Baru 2025. Operasi ini dengan sasaran minuman keras dan penyakit masyarakat.

Sebagai upaya peredaran miras, Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin menegaskan, jajarannya melakukan pengecekan dan mendatangi toko-toko dan warung yang di duga menjual Miras/Oplosan yang berada di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

Hasilnya, Polsek Pamanukan berhasil mengamankan miras oplosan seberat 120 liter dalam empat jerigen dan botol bekas minuman mineral.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi pedagang atau penjual miras yang membandel dan tidak mengindahkan instruksi. Ini dalam rangka terciptanya kondusivitas menjelang Nataru,” kata Udin

Udin mengatakan, sesuai dengan intruksi Kapolres Subang, tidak ada lagi pedagang ataupun penjual miras yang membandel, menjual minuman keras ataupun miras oplosan Kepadan warga masyarakat.

“Pamanukan harus zero dari minum-minuman keras, apalagi minuman Oplosan. Untuk itu Kapolsek menghimbau Kepada seluruh masyarakat, Apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras, jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tegas Kapolsek

Untuk itu Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan. “Karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas,” pungkas Kapolsek.

Reporter: Alvien Ellubawi