Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Begini Kata Kompolnas dan Komnas HAM

Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam (kiri) dan Wakil Ketua Komnas HAM A. H. Semendawai (kanan) menanggapi band Sukatani diajak menjadi Duta Polri, dalam Kompas Petang KompasTV, Senin (24/2/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Choirul Anam dan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) A. H. Semendawai menanggapi ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada band Sukatani untuk menjadi Duta Polri.

Terkait hal ini, Choirul Anam menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi dari band Sukatani terkait tawaran tersebut.

“Belum ada jawaban, ya,” ujar Choirul Anam saat ditanya mengenai respons band Sukatani terhadap ajakan menjadi Duta Polri seperti yang dilansir dalam program Kompas Petang di KompasTV pada Senin (24/2/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menerima atau menolak ajakan tersebut sepenuhnya merupakan hak band Sukatani. “Saya kira itu kebebasan mereka untuk memilih, apakah mereka mau atau tidak,” tambahnya.

Cover album Gelap Gempita oleh band Sukatani. Respons FSGI dan Bupati Purbalingga soal pemecatan vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati dari profesinya sebagai guru. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sukatani)

Lebih lanjut, Choirul Anam menyebutkan bahwa ajakan kepada band Sukatani untuk menjadi Duta Polri merupakan bentuk refleksi bagi institusi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya bagi kepolisian untuk merespons kritik secara sehat dan profesional.

“Jangan pernah ada lagi kasus-kasus serupa, di mana kritik terhadap kepolisian direspons dengan cara yang tidak sehat,” ujar Choirul Anam. Menurutnya, ajakan ini juga menjadi bagian dari kebijakan Kapolri dalam mengedepankan keterbukaan di internal kepolisian.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM A. H. Semendawai mengapresiasi langkah Kapolri dalam mengajak band Sukatani menjadi Duta Polri. Ia menilai hal ini sebagai langkah positif, terutama jika band tersebut dapat kembali menampilkan lagu-lagu yang sebelumnya dilarang atau dibatasi.

“Kalau Pak Kapolri menjadikan mereka sebagai Duta, saya kira, menurut saya, baik-baik saja,” ungkap Semendawai.

Ia menambahkan bahwa apabila band Sukatani diizinkan membawakan kembali lagu-lagu yang sebelumnya dibatasi, hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa kepolisian bersikap terbuka terhadap kritik.

Dalam kesempatan yang sama, Semendawai juga menyampaikan bahwa Komnas HAM tengah menelusuri alasan di balik keputusan band Sukatani untuk tidak lagi menampilkan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Menurutnya, hal ini berawal dari pertemuan band tersebut dengan pihak kepolisian di daerah, dan perlu dikaji lebih lanjut.

“Kami ingin menelusuri bagaimana prosesnya hingga mereka akhirnya menarik diri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun band Sukatani mengklaim keputusan tersebut diambil secara sukarela, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan tersebut.

“Kami menilai bahwa kita harus melihat kembali alasan di balik pemanggilan semacam ini, karena seharusnya hal seperti ini tidak terjadi,” tutupnya.

Sumber: KOMPAS.tv