SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Terbongkarnya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat pusat menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan.
Pengamat sosial dari Empiris, Irpan Mulyawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dorongan tersebut menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program MBG. Para tersangka terdiri dari mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) hingga bos perusahaan penyedia motor listrik.
Menurut Irpan, kasus yang terungkap di tingkat pusat harus menjadi pelajaran bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Subang, agar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Kendati Program MBG merupakan program pusat, namun pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Karena jika ada permasalahan, imbasnya langsung dirasakan oleh masyarakat Subang. Terlebih penerima manfaat dari program tersebut adalah warga setempat,” ujar Irpan.
Ia menilai Pemkab Subang memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh SPPG yang beroperasi di daerahnya menjalankan tugas sesuai standar operasional, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dilaksanakan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hingga Juni 2026, program ini telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Irpan menilai besarnya cakupan program MBG harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Tanpa pengawasan yang memadai, potensi penyimpangan maupun pelanggaran akan sulit dicegah.
“Pemkab Subang perlu turun langsung melakukan sidak ke SPPG. Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi. Pemerintah harus memastikan kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik terkait kualitas makanan, tata kelola, distribusi maupun aspek lainnya, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ada pembiaran karena hal itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang sejatinya sangat baik ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irpan menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga kualitas pelayanan kepada penerima manfaat, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
“Sidak dan pengawasan rutin penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. Jangan sampai kasus yang terjadi di tingkat pusat merembet ke daerah. Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan anggaran, penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi dapat dicegah sejak dini,” kata Irpan.
Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas pengawasan serta integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Program MBG adalah program yang sangat baik karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, jangan sampai program ini tercoreng oleh praktik korupsi atau penyimpangan. Pengawasan harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya program dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pelayanan yang tidak sesuai standar.
“Dengan pengawasan yang baik dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, Program MBG dapat berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi masa depan,” pungkasnya.





