Kejari Subang Amankan Uang Negara Rp1,6 Miliar dari Empat Kasus Korupsi

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp1,6 miliar hasil pengungkapan empat kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, didampingi Kasi Pidsus Bayu, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Subang pada Senin (19/5/2025), menyampaikan bahwa seluruh uang yang disita telah diamankan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Total uang negara yang berhasil kami selamatkan dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi mencapai Rp1,6 miliar. Uang tersebut selanjutnya kami setorkan ke kas negara,” ujar Bambang sambil menunjukkan tumpukan uang yang menjadi barang bukti.

Empat kasus korupsi yang dimaksud meliputi: penyalahgunaan Dana Desa Blanakan, pengadaan mobil ambulans untuk RSUD Subang, penyimpangan pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Ciereng, dan bantuan pemerintah untuk Gapoktan Tani Sejahtera di Kecamatan Binong.

Berikut rincian kerugian negara yang berhasil dikembalikan:

  1. Kasus Dana Desa Blanakan
    Terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023, Kejari mengamankan Rp600 juta dari dua terpidana kasus tersebut.
  2. Pengadaan Mobil Ambulans RSUD Subang
    Dalam perkara pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan tahun 2020, disita total Rp169,7 juta, masing-masing dari saksi Eka Kurniawan sebesar Rp157,5 juta dan saksi Arif Rahman Hakim Rp12,2 juta. Kasus ini melibatkan terpidana Ana Juhana, Mochammad Dannis, dan terdakwa Diky Arief Rahman.
  3. Pembangunan Gedung IBS RSUD Subang
    Dari proyek tahun 2016 dan 2018 ini, Kejari berhasil mengamankan Rp831,7 juta. Kasus tersebut menjerat Ana Juhana dan Suherman (alm).
  4. Dugaan Korupsi Bantuan GAPOKTAN
    Pada kasus bantuan pemerintah untuk GAPOKTAN di Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, tahun anggaran 2015, kejaksaan menerima penitipan uang senilai Rp17 juta. Proses penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga tengah menangani sejumlah perkara korupsi lain yang masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera naik ke tahap penyidikan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi.

“Kami membutuhkan sinergi dari semua pihak agar Kejaksaan Negeri Subang dapat terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penegakan hukum kasus korupsi,” tegas Bambang.