Megapolitan

Kemenangan RI di WTO Diprediksi Bakal Dongkrak Ekonomi

×

Kemenangan RI di WTO Diprediksi Bakal Dongkrak Ekonomi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Indonesia berhasil mencetak kemenangan penting dalam sengketa dagang kelapa sawit melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putusan ini menjadi angin segar bagi perdagangan nasional dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekspor Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menilai kemenangan ini sebagai langkah awal yang positif untuk memperkuat perdagangan nasional. Ia optimis bahwa putusan WTO tersebut akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

“Kami mengapresiasi itu. Mengenai ekspor dan permintaan, itu biasanya lintas negara termasuk dari Eropa. Kami berharap ini justru akan bisa berkontribusi terhadap nilai perdagangan kita secara keseluruhan. Otomatis, dengan jumlah ekspor kita yang semakin meningkat, ketergantungan kita kepada impor juga berkurang,” ujar Dyah Roro pada Sabtu (18/1/2025).

Selain itu, Dyah Roro meyakini kemenangan ini akan memberikan dampak positif pada stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan global seperti isu nikel yang sering menjadi sengketa. Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian domestik.

Putusan Panel WTO, yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025, menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit asal Indonesia. Panel WTO menemukan bahwa Uni Eropa memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan kepada biofuel berbahan rapeseed, bunga matahari, dan kedelai yang berasal dari negara lain.

Regulasi Uni Eropa terkait Renewable Energy Directive (RED) II juga dinyatakan bermasalah, terutama dalam penentuan risiko tinggi alih fungsi lahan (high ILUC-risk) untuk kelapa sawit dan prosedur sertifikasi biofuel rendah risiko (low ILUC-risk). WTO mewajibkan Uni Eropa untuk menyesuaikan kebijakan mereka agar tidak melanggar aturan perdagangan internasional.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, turut mengapresiasi putusan ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan Indonesia dalam sengketa ini menjadi bukti bahwa kebijakan diskriminatif Uni Eropa terhadap kelapa sawit dapat dilawan secara hukum.

“Pemerintah Indonesia menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim, sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif,” ujar Budi.

Kemenangan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi industri kelapa sawit nasional untuk semakin berdaya saing di pasar internasional. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi sektor strategisnya melalui jalur hukum di WTO.