Kemensos Tunggu Perintah Bareskrim Untuk Kembalikan 10 Bayi dan Pengasuh Pratiwi Noviyanthi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pro kontra bayi dan pengasuh Pratiwi Noviyanthi yang dibawa tim gabungan Kemensos dan Bareskrim terus berlanjut. Masyarakat masih mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal tersebut.

Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi Sentra Handayani yang merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos RI. Di sinilah bayi dan pengasuh tersebut tinggal sementara.

Salah seorang pejabat di Sentra Handayani, Gunawan, mengatakan awalnya ada empat orang dewasa dan 10 bayi yang dibawa. Dari empat dewasa kini hanya tinggal tiga karena yang satu ternyata di lokasi berstatus tamu.

Baca Juga:  Kabar Ahok Ditunjuk Jadi Bos Pertamina Dibantah oleh Erick Thohir

“Ada 10 bayi yang paling besar itu usia 9 bulan. Sekarang yang dewasa ada tiga, dua ini normal dan yang satu lagi mengarah ke sana (ODGJ),” ucap Gunawan.

Gunawan tak bisa menjelaskan secara rinci apa titik permasalahan yang terjadi. Sebab saat itu pihaknya hanya diminta mendampingi Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan di yayasan milik youtuber Pratiwi Noviyanthi atau karib disapa Novi.

Hanya saja, dari surat pengantar yang diterimanya akta pendirian yayasan tersebut tidak memenuhi syarat untuk menampung atau merawat bayi. Dalam surat juga terbesit ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Inilah Fakta-Fakta Terkait Kebakaran di Museum Nasional Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com