SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah mengonfirmasi laporan penculikan dan penyiksaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Kasus yang mengejutkan ini memunculkan keprihatinan dan tindakan serius dari pemerintah Indonesia.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, laporan penculikan dan penyiksaan ini pertama kali diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 14 September 2023. KBRI segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan melaporkannya kepada PDRM (Kepolisian Malaysia).
Setelah penyelidikan mendalam, konfirmasi diperoleh bahwa penculikan dan penyiksaan tersebut terjadi di wilayah Penang, Malaysia. Tindakan cepat diambil oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang setelah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. KJRI Penang bekerja sama erat dengan kepolisian Malaysia untuk menangani kasus ini, dan korban, yang disebut dengan inisial F, berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Tidak kurang dari 13 orang yang terlibat dalam penculikan tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia, dan sepuluh di antaranya telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus ini. F saat ini telah diserahkan kepada KJRI Penang dan ditempatkan di shelter KJRI Penang.
Judha Nugraha menegaskan bahwa KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia untuk memastikan bahwa keadilan dijalankan dengan baik. Selain itu, kabar baik datang dari kondisi F saat ini yang dilaporkan dalam keadaan baik dan sedang dalam proses pemulihan dari luka memar yang dialaminya.
Sebelumnya, seperti dilansir oleh Kompas.tv melaporkan bahwa pelaku penculikan telah meminta uang tebusan sebesar 690.790 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp2,1 miliar kepada suami korban. Motif penculikan ini diklaim bermula dari masalah utang antara pelaku dan suami korban.
Menurut Kepala Kepolisian Penang, Datuk Khaw Kok Chin, korban dan tiga temannya berlibur ke Malaysia dan menjadi korban penculikan oleh sekelompok laki-laki pada 7 September lalu. Korban kemudian disekap selama 10 hari di lokasi yang berbeda dan mengalami penyiksaan.
Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya kerja sama antarnegara dalam menangani tindak kejahatan semacam ini. Tindakan cepat dari KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang serta kerjasama dengan kepolisian Malaysia telah mengakhiri kasus ini dengan selamat bagi korban.