Koordinator Kebersihan Rest Area Otaki Pencurian Besi Pembatas Tol Cipali Subang

Ilustrasi Rest Area Tol Cipali Subang (istimewa)

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tiga dari Empat Orang pelaku pencuian besi Tol Cipali di Daerah Subang dibekuk aparat kepolisian. Aksi nekad warga Campaka Purwakarta itu diotaki oleh koordinator kebersihan di Rest Area 86A Tol Cipali

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiganya harus mendekam di balik jetuji Polsek Cipeundeuy, Subang. Ketiganya terpaksa harus bermalam takbiran dan berlebaran tahanan Polsek.

Tiga dari pelaku aksi pencurian berinisial YNO, DK, dan AA, warga Campaka Purwakarta mencuri besi pembatas Tol Cipali di KM 89 hingga KM 94 Tol Cipali Subang. YNO merupakan koordinator kebersihan di Rest Area 86A Tol Cipali. Aksinya itu sudah tiga kali dilakukan

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan yang di dampingi Kanit Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy, IPDA Tandang mengatakan pengangkapan terhadap tiga pelaku pencurian itu bermula dari laporan warga

Dari laporan warga itu, Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy itu kemudian bergerak. Berbekal data dan keterangan saksi, Polisi meluncur ke daerah Campaka dan menangkap tuga dari empat orang pelaku

“Jadi mereka ini mengangkat tali sling baja pembatas jalan tol, kemudian mereka mengambil besi penyangga tali sling tersebut. Mereka beraksi di sepanjang tol Cipali, dari mulai KM 89 hingga KM 94,” ujar Kompol Kustiawan.

Besi yang berhasil dicuri oleh pelaku, mereka jual dengan harga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu perkilo.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahu penjara

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini