BEKASI, TINTAHIJAU.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara suap yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto. Penggeledahan berlangsung pada Selasa (7/1/2025) di kediaman Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus ini. “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa kepada awak media.
Tessa menjelaskan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses selesai. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” imbuhnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Selain kasus suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait perkara Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024) petang, menyebutkan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya, DTI, dalam upaya menghalangi proses hukum.
“Kami menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat yang terjerat kasus hukum di Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas segala bentuk korupsi dan perintangan penyidikan. Publik kini menantikan hasil dari penggeledahan dan kelanjutan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.