KPK Tindaklanjuti Kasus Pegawainya Terlibat Judi Online

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengenai dugaan keterlibatan pegawainya dalam aktivitas judi online. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa dari 17 pegawai yang dilaporkan, hanya 8 orang yang merupakan pegawai KPK aktif.

“Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang,” kata Alex dalam konferensi pers pada Selasa (9/7/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Alex menambahkan bahwa sembilan orang lainnya bukan merupakan pegawai KPK aktif, di antaranya ada yang sudah diberhentikan. Delapan pegawai aktif yang terlibat judi online tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.

“Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Alex menyebutkan bahwa transaksi judi online para pegawai tersebut relatif kecil, yakni sebagian besar berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi. Terdapat satu transaksi terbesar yang mencapai Rp74 juta, namun itu terdiri dari 300 kali transaksi.

“Sebenarnya jumlahnya enggak besar, ada yang Rp100 ribu. Yang paling gede itu Rp74 juta, itupun transaksinya sebanyak 300 kali. Sebenarnya relatif kecil ya, sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng kaliya, lagi bengong main itu,” papar Alex.

Sebelumnya, KPK tengah menelusuri informasi mengenai sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi online. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

Dengan adanya laporan ini, KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut demi menjaga integritas lembaga serta memastikan bahwa seluruh pegawai KPK berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.