Kronologi dan Pola Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang

Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/09).

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi sejumlah insiden pembubaran diskusi atau aksi protes yang diduga diinisiasi oleh kelompok pro-kekerasan dan diwarnai dengan kekerasan terhadap pihak yang menjadi target aksi.

Hal ini menambah kekhawatiran atas meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Kronologi Pembubaran Diskusi

Diskusi Forum Tanah Air yang bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” dihadiri sejumlah tokoh publik seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Acara tersebut awalnya berlangsung damai dan dirancang sebagai dialog tentang isu kebangsaan serta masa depan pemerintahan Indonesia, terutama mengenai evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi dan prediksi pemerintahan Prabowo Subianto.

Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, massa yang mengadakan aksi protes di luar hotel mulai terlihat, dan pada pukul 10.30 WIB, sekelompok orang merangsek masuk ke ruang diskusi.

Mereka melakukan perusakan terhadap peralatan seperti spanduk dan layar televisi, serta memaksa diskusi untuk dibubarkan. Meski tidak ada bentrokan fisik, situasi menjadi tidak kondusif. Potongan video kejadian tersebut pun segera viral di media sosial.

Refly Harun menyesalkan bahwa tidak ada polisi yang berupaya menghentikan tindakan perusakan tersebut, meskipun insiden tersebut terjadi di depan petugas kepolisian. Setelah pembubaran, Forum Tanah Air tetap melanjutkan acara, meski berubah menjadi ajang silaturahmi dan pembicaraan santai yang tidak lagi menyoroti pemerintahan Jokowi.

Polisi Tetapkan Tersangka

Setelah kejadian, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka berinisial FEK dan GW atas tuduhan pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan. FEK disebut sebagai koordinator lapangan aksi, sementara GW adalah pelaku utama yang melakukan perusakan di dalam ruangan. Selain itu, tiga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dari kelompok tersebut dan siapa yang menggerakkannya. Wakapolda Metro Jaya Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa aksi premanisme tidak akan ditoleransi dan pihaknya siap mengevaluasi kinerja anggotanya terkait pengamanan acara tersebut.

Aksi Kekerasan dan Pola Pembubaran Diskusi

ELSAM melihat adanya pola yang berulang dalam serangkaian pembubaran diskusi atau protes yang terjadi. Peristiwa ini dinilai sebagai bagian dari tren penurunan perlindungan terhadap kebebasan sipil selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Insiden di Kemang dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak berserikat dan berkumpul secara damai, hak berkomunikasi, serta hak atas rasa aman.

Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku tindakan intimidasi agar insiden serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.

Sumber: BBC

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini