BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Ribuan calon jemaah haji asal Jawa Barat dipastikan harus bersabar lebih lama untuk menunaikan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan pengurangan kuota haji untuk musim haji tahun 2026. Dari semula 38.723 jemaah pada tahun 2025, kini Jawa Barat hanya mendapat jatah 29.643 jemaah. Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 9.080 calon jemaah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Boy Hari Novrian, membenarkan adanya pengurangan kuota tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI terkait penerapan sistem waiting list nasional dengan masa tunggu rata-rata 26,4 tahun.
“Sesuai hasil kesepakatan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI, kuota Jawa Barat ditetapkan sebanyak 29.643 dari total nasional 39.723 jemaah. Jadi berkurangnya sekitar 9.080 orang,” ujar Boy, Jumat (31/10/2025).
Menurut Boy, penurunan kuota ini merupakan konsekuensi dari kebijakan penyamarataan daftar tunggu haji di seluruh provinsi. Meskipun berdampak pada berkurangnya jatah Jawa Barat, sistem baru ini dinilai lebih adil bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
“Kebijakan daftar tunggu nasional memang berpengaruh pada jumlah kuota Jawa Barat, namun di sisi lain memberikan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia,” jelasnya.
Untuk mencegah kebingungan di lapangan, Kemenag Jawa Barat akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota. Sosialisasi ini bertujuan agar para calon jemaah memahami skema baru dan tetap tenang karena proses pemberangkatan tetap didasarkan pada urutan pendaftaran.
“Kami sudah menyampaikan kepada kabupaten dan kota terkait kemungkinan penyesuaian kuota menjadi 29.643 jemaah ini,” tambah Boy.
Ia juga menegaskan bahwa hak keberangkatan jemaah tidak akan hilang, melainkan hanya tertunda sesuai nomor antrean yang sudah terdaftar. “Terobosan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji,” katanya.
Bagi jemaah yang telah lolos verifikasi namun terdampak pengurangan kuota, pemerintah akan menempatkan mereka dalam daftar cadangan. Jika terdapat jemaah yang batal berangkat, nama-nama dalam daftar tersebut akan segera menggantikannya.
“Bagi jemaah yang sudah diverifikasi namun belum masuk kuota, insyaallah akan tetap berangkat sebagai cadangan. Semua proses dipastikan berjalan secara transparan,” tegas Boy.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat sekitar 30.900 calon jemaah asal Jawa Barat telah lolos verifikasi. Dengan kuota resmi hanya 29.643 jemaah, sekitar 1.000 calon jemaah akan masuk ke dalam daftar cadangan dan berpeluang berangkat apabila terjadi pembatalan dari peserta lain.
“Saat ini sekitar 30.900 jemaah sudah diverifikasi, sementara kuotanya 29 ribuan. Jadi sekitar seribu jemaah masuk dalam daftar cadangan dan masih berpotensi diberangkatkan,” tutup Boy.






