SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengamankan dan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban yang diterima Piket Siaga Sat Reskrim Polres Subang pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban meminta pendampingan terhadap dugaan pelaku pencurian yang terpantau berada di wilayah Subang.
Bertindak cepat, tim Satreskrim Polres Subang melakukan pendampingan dan pengejaran terhadap pelaku. Upaya jajaran Satreskrim Subang memuahkan hasil. Pelaku berinisial JP (19), warga Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang sekitar pukul 15.40 WIB
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik, STNK dan BPKB kendaraan, satu buah gelang emas, sejumlah uang tunai, beberapa kartu bank dan kartu elektronik, memori eksternal, kartu SIM, serta satu buah kalung.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Subang juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Kapolres memaaprkan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Cluster Sakura, Jalan Sutera Blok SD No. 01, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio beserta STNK, BPKB, kunci kendaraan, satu buah gelang emas, dan satu unit laptop merek Lenovo.
Aksi pencurian baru disadari setelah anak korban yang pulang sekolah tidak menemukan kendaraan di garasi. Setelah diperiksa melalui CCTV dan pengecekan barang di dalam rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satreskrim atas respons cepat dan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam merespons setiap laporan,” ujar Kapolres.
Polres Subang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.