3. Pengakuan Danu
Beberapa waktu lalu, pria berinisial MR alias Ramdanu alias Danu yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar. Ia mengakui terlibat dalam pembunuhan, namun bukan eksekutor.
Danu mengaku pada penyidik bahwa ia diperintah Yosep (suami korban) untuk membawa golok dan mengantar ke TKP. Setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi.
“Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
4. Danu Ajukan Justice Collaborator
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, M Ramdanu alias Danu mengajukan status justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Achmad Taufan kuasa hukum M Ramdanu mengatakan kliennya merupakan pembantu majikannya yaitu Yosep Hidayah. Selain itu, merupakan anak angkat dari Yosep Hidayah. “Anak angkat dia,” ucap dia saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Selain anak angkat, ia menuturkan kliennya sering membantu majikannya atau menjadi tukang suruh. Taufan mengatakan kliennya saat ini menyerahkan diri karena merasa berdosa dan mengalami tekanan luar biasa.