Mahfud MD: Reforma Agraria Belum Selesaikan Sertifikat Redistribusi Lahan

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Debat cawapres Pemilihan Presiden 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/1/2024), menyajikan tanggapan dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, terkait gagasan yang diajukan oleh Gibran Rakabuming Raka mengenai isu reforma agraria.

Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait fakta bahwa isu reforma agraria masih berada dalam tahap yang belum sepenuhnya memuaskan, terutama dalam hal sertifikat redistribusi lahan. “Belum satupun ada sertifikat untuk redistribusi yang ada itu baru legalisasi yaitu orang sudah punya lalu diberi sertifikatnya di situ,” ujar Mahfud MD.

Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan Mahfud terhadap kemajuan yang telah dicapai dalam menyelesaikan isu reforma agraria. Meskipun isu ini telah lama menjadi fokus perhatian, Mahfud menyoroti bahwa hingga saat ini, proses pemberian sertifikat redistribusi lahan belum berhasil dilaksanakan dengan optimal.

Reforma agraria sendiri menjadi isu sentral dalam perdebatan politik di Indonesia, dengan tujuan utama untuk mencapai keadilan agraria, peningkatan kesejahteraan petani, dan pemerataan kepemilikan lahan.

Namun, Mahfud MD mengindikasikan bahwa realisasi dari reforma agraria belum mencapai titik yang diharapkan, khususnya terkait sertifikat redistribusi lahan yang seharusnya menjadi bukti konkrit dari perubahan tersebut.

Tentu saja, pandangan Mahfud MD ini dapat menjadi titik evaluasi bagi pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk lebih serius lagi mempercepat proses reforma agraria. Kritik konstruktif seperti ini diharapkan dapat mendorong perhatian dan langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan reforma agraria yang lebih efektif dan adil di Indonesia.