SUBANG, TINTAHIJAU.com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam memeriksa Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini berkaitan dengan tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
“Sudah seharusnya dan semestinya penyidik Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi karena biar bagaimanapun dia istri Harvey Moeis yang sekarang sudah menjadi tersangka,” ujar Boyamin di Jakarta pada hari Kamis.
Menurut Boyamin, Sandra Dewi diyakini mengetahui aliran uang yang tidak sah yang dihasilkan oleh suaminya. Selain itu, ia juga diduga mengetahui aset-aset apa saja yang telah dibeli Harvey dengan uang tersebut.
“Berdasarkan catatan media sosial, pernah terungkap bahwa Sandra Dewi menerima beberapa unit mobil sebagai hadiah, termasuk mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, dan bahkan hadiah jet pribadi yang nilainya saya yakin sangat mahal,” tambahnya.
Meski demikian, hal tersebut belum dapat membuat Sandra Dewi dijerat sebagai tersangka. Boyamin menekankan bahwa jaksa harus dapat membuktikan apakah Sandra Dewi mengetahui asal-usul uang tersebut dan apakah ia terlibat dalam kegiatan ilegal yang dilakukan suaminya.
“Tetapi kalau betul-betul tidak tahu karena suaminya merupakan pengusaha besar, maka penerimaan hadiah bisa saja dianggap wajar,” ungkap Boyamin.
Dalam hal ini, Boyamin berharap bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi akan membantu jaksa dalam menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya.
“Dengan adanya keterangan Sandra Dewi, diharapkan dapat membantu mengidentifikasi aset-aset yang dapat disita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Meskipun demikian, Kuntadi menolak memberikan informasi terperinci terkait jumlah rekening dan aset yang diperkirakan akan disita oleh kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa ada upaya untuk memilah-milah dan memilih aset yang terkait dengan kasus korupsi.
Sebelumnya, Jampidsus telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), serta Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sandra Dewi, diharapkan proses hukum terkait kasus ini dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa keadilan bagi negara serta masyarakat yang telah dirugikan.
Sementara itu, pihak berwenang terus melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan menindak para pelaku yang terlibat secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber: ANTARA