
CIREBON, TINTAHIJAU.com – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Cirebon, pada Minggu (24/09/2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos.,M.H mengungkapkan empat pria tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial “RD” (17), “A” (16), “W” (16) dan “H” (15).
Penangkapan empat pria tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi malam minggu dan antisipasi tawuran serta balap liar.
“Pada saat melaksanakan patroli, Tim Maung Presisi melakukan pemantauan Via Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang akan melakukan tawuran konten,” kata Endoy.
Petugas kemudian mengamankan empat pria tersebut bersama barang bukti Barang Bukti tiga bilah celurit, satu bilah pedang, satu paralon yang menyerupai sajam jenis celurit, tiga Buah Handphone, satu unit sepeda motor merk honda beat warna hitam.
Bersama barang bukti, selanjutnya ke empat remaja tersebut di bawa ke mako Polres Cirebon Kota dan di serahkan kepada piket Reskrim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com