One Way Arus Mudik Lebaran 2025 Dihentikan, Berikut Lokasinya

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghentikan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) untuk arus mudik Lebaran 2025. Penghentian sistem ini dilakukan pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya diterapkan guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Keputusan ini diambil setelah Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (29/3/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Dir Ops PT Jasa Marga Fitri Wiyanti, serta Dir Ops Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa sistem one way yang diterapkan dari KM 70 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, akan dihentikan.

Baca Juga:  Skema 3:1 di Jalur Nagreg untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran Tahun Ini

Pembersihan Jalur One Way

Sebelum penghentian sistem one way, petugas telah melakukan pembersihan jalur mulai pukul 06.00 WIB. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas setelah sistem rekayasa dihentikan.

Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi pada H-3, dengan sekitar 228.383 kendaraan meninggalkan Jakarta. Sementara itu, pada H-2, jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 224.074 unit. Data ini sesuai dengan prediksi sebelumnya terkait lonjakan volume kendaraan di masa mudik.

Baca Juga:  Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Masyarakat Diimbau Jaga Suasana Teduh

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Korlantas Polri, termasuk penerapan sistem one way lokal sebelum diberlakukannya one way nasional. Upaya ini dinilai efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur menuju Tol Trans Jawa.

Dengan dihentikannya sistem one way, para pemudik diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan selama perjalanan mudik Lebaran 2025.