JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Salah satu identitas dari delapan orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) telah terungkap. Salah satu yang diamankan adalah Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU yang berinisial FH.
Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, membenarkan bahwa FH merupakan salah satu orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat anggota DPRD OKU tersebut.
“Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar (FH), tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” ujar Ahmad Al Azhar pada Sabtu (15/3/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Partai Hanura Minta Praduga Tak Bersalah Dikedepankan
Meskipun salah satu rekannya sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK, Ahmad Al Azhar menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang sedang ditangani.
“Kita juga mendukung penegakan hukum. Namun, untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait OTT di OKU,” lanjutnya.
KPK Tangkap Delapan Orang di OKU
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Kabupaten OKU, Sumatra Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa delapan orang telah diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Tessa.
Namun, ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan diadakan oleh KPK.
Sejumlah Pejabat Turut Diamankan
Berdasarkan informasi yang beredar, selain FH, ada beberapa pejabat lain yang turut diamankan dalam OTT ini. Di antaranya adalah seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, lima orang yang diamankan tersebut dikabarkan telah dibawa ke Palembang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat para pihak tersebut. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.