Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai di Cimahi dan Bandung Barat

CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor Cimahi resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai Senin (17/11/2025). Operasi penertiban lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar seluruh bentuk pelanggaran berkendara di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra mengatakan operasi tahun ini akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang kerap ditemui di jalan raya. “Semua bentuk pelanggaran tentunya menjadi sasaran dalam operasi kali ini,” ujarnya.

Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm, tidak membawa STNK maupun SIM, serta penggunaan knalpot brong. Sebagian besar penindakan, yakni 95 persen, dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 5 persen sisanya melalui tilang manual.

Penindakan akan difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti Padalarang, Lembang, dan Cimareme, termasuk kawasan arteri utama di Kota Cimahi seperti Alun-alun Cimahi dan Leuwigajah. “Cimareme dan Padalarang itu daerah rawan macet dan kecelakaan, termasuk Lembang yang jadi tujuan wisata,” kata AKBP Niko.

Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, pihak kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Cimahi dan KBB dapat ditekan. Selain penindakan, polisi juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif selama operasi berlangsung. “Kami harapkan dengan penindakan ini pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan,” tutur Kapolres.

Operasi Zebra Lodaya 2025 akan berlangsung hingga akhir November mendatang. Pengendara diimbau melengkapi surat-surat serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.