Patroli KRYD, Polsek Patokbeusi Subang Sita 40 Botol Miras dari Beberapa Warung

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras dan menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Patokbeusi Polres Subang melaksanakan razia miras dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Razia menyasar sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Patokbeusi yang diduga masih nekat menjual minuman keras tanpa izin. Patroli dilakukan menyusul berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa titik lokasi. Menariknya, saat mendengar kabar adanya razia, beberapa warung langsung memilih menutup tokonya demi menghindari pemeriksaan petugas.

“Kami menyita 40 botol miras dari sejumlah warung. Beberapa lokasi sudah tutup saat kami datang, diduga karena mereka mengetahui adanya patroli. Namun, kami tetap berhasil mengamankan barang bukti di tempat lain,” jelas Kapolsek Patokbeusi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Patokbeusi. Para penjual yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Peringatan (STP) dan diimbau secara tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Penekanan khusus diberikan agar mereka tidak memperjualbelikan miras oplosan, yang terbukti membahayakan nyawa.

Kapolsek Patokbeusi juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman beralkohol, sekaligus sebagai bentuk nyata respons kepolisian terhadap keresahan warga.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Razia akan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tidak mengonsumsi miras serta melaporkan jika mengetahui adanya penjualan ilegal di sekitar mereka.

“Kami sangat mengandalkan peran serta masyarakat. Laporkan jika ada penjual miras, apalagi oplosan. Ini bukan semata soal hukum, tapi soal menyelamatkan nyawa dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan razia ini, Polsek Patokbeusi berharap dapat menekan angka kriminalitas yang kerap berawal dari konsumsi miras, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini