SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dindin Wahidin (37), pekerja perkebunan kelapa sawit, ditemukan tewas di area perkebunan milik PTPN 3, tepatnya di Kampung Saung KAI, Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Senin (11/8) pagi.
Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian korban. Namun, dugaan sementara, Dindin meninggal akibat tersengat listrik tegangan tinggi yang berada di pinggir jalan utama Serangpanjang–Jalan Cagak.
Kepala Desa Ponggang, Asep Suryana, menyebut korban adalah warga Kampung Cibeurem, RT 11/RW 03, Desa Ponggang, dan bekerja sebagai pemanen kelapa sawit di PTPN 3.
“Diduga saat bekerja, alat penggerek dari besi yang digunakan korban menyentuh jaringan listrik yang melintang dekat pohon kelapa sawit, sehingga korban tersetrum,” ujar Asep.
Kapolsek Sagalaherang, AKP Irfan Taupik Firmansyah, mengatakan pihaknya bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Ada alat penggerek dari besi di sekitar korban. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat listrik utama, namun kami masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari tim Inafis,” kata Irfan.
Usai pemeriksaan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kampung Cibeurem. Sementara lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi dan dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Subang.




