SUBANG, TINTAHIJAU.com – SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kinerja cepat jajaran kepolisian patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku pembunuhan terhadap Ani Anggraeni berhasil diamankan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Subang meringkus pelaku di wilayah Bogor, Jawa Barat, usai melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Video penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah kasus pembunuhan dan curas kafe Mita Patokbeusi clear, pelaku dapat dibungkus di Bogor,” kata Bagus.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Subang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Subang.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk menggali keterangan dari pelaku serta sejumlah saksi.
Seperti diketahui, korban Ani Anggraeni ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam kamar warung kafe karaoke miliknya di wilayah Pantura Subang pada Selasa (24/3/2026). Dugaan kuat mengarah pada tindak pembunuhan.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.





