SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Pemasangan pagar besi bercat putih di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, menuai polemik. Sorotan tidak hanya datang dari sisi estetika, tetapi juga terkait nilai anggaran yang dinilai fantastis serta dampaknya terhadap fungsi ruang publik di pusat kota.
Pemasangan pagar tersebut menelan anggaran hingga Rp675 juta yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup pembangunan pagar sepanjang 117 meter dengan nilai kontrak Rp250 juta, sedangkan tahap kedua sepanjang 200 meter dengan nilai kontrak Rp425 juta.
Arsitek senior sekaligus mantan anggota Tim Penataan Kota Sukabumi, Hendy Faizal, mengkritik keras proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan pagar justru mengganggu fungsi ruang terbuka publik dan mempersempit konektivitas antarruang kota yang sebelumnya telah dirancang saling terhubung.
Ia menjelaskan, kawasan Lapang Merdeka sejak awal dirancang sebagai pengaliran imajiner ruang publik agar saling terintegrasi, mulai dari Gedung Juang, Jalan Veteran, Lapang Merdeka, Jalan Gereja, hingga Alun-alun Kota Sukabumi dan Jalan A Yani. Namun, dengan adanya pagar, aliran ruang publik tersebut dinilai terhenti.
“Kebijakan ini tidak sejalan dengan masterplan yang sudah dirancang beberapa tahun lalu. Aliran ruang publik terputus, bahkan terpasang pagar. Lalu mau dibawa ke mana arah pembangunan ruang publik Kota Sukabumi?” ujar Hendy, Minggu (4/1).
Hendy juga menyoroti prioritas pembangunan yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menilai, anggaran besar tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur yang lebih dibutuhkan, seperti revitalisasi drainase kota yang kerap menjadi penyebab banjir saat musim hujan.
Selain itu, masih banyak ruas jalan di pusat kota yang berlubang dan membutuhkan overlay aspal, khususnya di jalur protokol seperti Jalan A Yani hingga Jalan Sudirman. Menurutnya, perbaikan dan perawatan jalan rusak akan lebih dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini semua kebutuhan nyata warga. Tapi yang dipilih justru pagar,” katanya.
Hendy juga mempertanyakan peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memvalidasi anggaran proyek tersebut. Ia menilai Bappeda seharusnya memahami betul konsep ruang terbuka publik yang telah tertuang dalam masterplan Kawasan Strategis Kota yang disusun bersama Bappeda dan Tim Tata Kota sekitar tahun 2021–2022.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan tidak menutup mata terhadap kritik yang muncul. Namun, ia meminta agar pembangunan pagar Lapang Merdeka dilihat secara utuh karena proyek tersebut belum sepenuhnya selesai.
“Kalau ada kekurangan dari pagar dan lain sebagainya, kita lihat nanti setelah pembangunannya selesai. Masih ada lanjutan di Januari,” ujar Ayep.
Dalam konteks pembangunan kota, termasuk penataan Lapang Merdeka, Ayep menegaskan pentingnya koordinasi antarpihak, khususnya antarorganisasi perangkat daerah (OPD), agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih terarah dan selaras dengan rencana pembangunan kota.





