Megapolitan

Pemkot Cimahi Siapkan Shelter Khusus Kucing Liar Mulai 2026

×

Pemkot Cimahi Siapkan Shelter Khusus Kucing Liar Mulai 2026

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Maraknya populasi kucing liar yang tidak tertangani menjadi perhatian serius Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi. Pemerintah kota merencanakan pembangunan shelter khusus kucing liar yang ditargetkan mulai dibangun pada 2026.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, menjelaskan bahwa lokasi shelter diperkirakan berada di sekitar Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, tak jauh dari Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).

“Pembangunan shelter ini rencananya dilakukan tahun 2026 di dekat Puskeswan. Kita akan bekerja sama dengan komunitas pecinta kucing,” ujarnya, Minggu (7/12).

Tita menuturkan, shelter diperlukan lantaran populasi kucing liar di Cimahi terus meningkat. Seekor kucing betina dapat melahirkan hingga lima ekor anak setiap kali berbiak. “Tujuannya mengendalikan kucing liar yang populasinya makin banyak. Dalam setahun, pertambahannya bisa 2–5 ekor per induk,” katanya.

Dengan adanya fasilitas tersebut, kucing-kucing yang dibuang pemiliknya tidak lagi berkeliaran di jalan. Hewan-hewan yang tertangkap akan ditempatkan di area khusus yang telah disediakan. Shelter akan dibuat terbuka agar kucing dapat bermain.

Menurut rencana, Puskeswan juga akan menyiapkan tenaga untuk mengelola shelter tersebut. Kucing-kucing yang sudah dirawat selanjutnya akan disterilkan dan diprioritaskan untuk diadopsi masyarakat.

“Jika dibiarkan di jalan, kucing-kucing liar rentan sakit dan berpotensi mencemari lingkungan. Lebih baik ditempatkan di shelter, disterilkan, lalu diadopsi,” jelas Tita.

Tempat Aman dan Edukasi

Shelter kucing liar ini diharapkan menjadi pusat penanganan sekaligus ruang edukasi masyarakat mengenai pentingnya perawatan dan perlindungan hewan.

“Kami ingin mendorong masyarakat ikut terlibat, baik dengan mengadopsi, membantu perawatan, maupun menyumbang pakan dan perlengkapan yang dibutuhkan di shelter,” tutur Tita.

Dispangtan juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari komunitas pecinta hewan, produsen pakan dan obat hewan, organisasi dokter hewan, hingga perguruan tinggi.

Rencana anggaran pembangunan shelter akan bersumber dari APBD Kota Cimahi tahun 2026. Meskipun belum memiliki data pasti populasi kucing liar, Dispangtan menilai lonjakan hewan terlantar di perkotaan menjadi landasan kuat program ini.

“Kami berharap keberadaan shelter tidak hanya menjadi tempat menampung, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap hewan-hewan yang sering dianggap pengganggu,” ujarnya.

Selain itu, program integrasi TNR (Trap-Neuter-Return/Tangkap–Steril–Kembalikan) juga akan diterapkan. Kucing liar yang ditangkap akan disterilkan, dirawat, dan jika memungkinkan diadopsi. Bila tidak, kucing yang telah disterilkan akan dilepas kembali agar tidak berkembang biak.

“Melalui program ini, populasi kucing liar bisa dikendalikan tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem,” pungkas Tita.