Pencurian Pelat Besi di Fasilitas Umum Jakarta Marak, Gubernur Minta Tindakan Tegas

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Kasus pencurian fasilitas umum kembali mencuat di Jakarta. Kali ini, pelat besi di Halte Transjakarta BNN lama, Jalan Letjen MT Haryono, Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sasaran aksi pencurian. Lantai halte kini berlubang lantaran pelat besi raib, menyisakan rangka bangunan yang memprihatinkan.

Tak hanya halte, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terhubung dengan halte tersebut juga mengalami nasib serupa. Pelat besi pada JPO dilaporkan hilang dan diduga kuat dicuri setelah fasilitas ini tidak lagi beroperasi sejak awal 2025.

Fenomena serupa juga terjadi di wilayah lain. Di jalan layang Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, besi pembatas jalan sepanjang 30 meter dilaporkan hilang. Besi tersebut berada di sisi kanan flyover dari arah Kemayoran menuju Ancol dan Tanjung Priok.

Camat Pademangan mengungkapkan, pelaku diduga memotong besi menggunakan mesin pemotong. “Ada indikasi pencurian dilakukan secara sistematis dengan alat pemotong logam,” ujarnya.

Menanggapi maraknya pencurian ini, Gubernur Jakarta menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahannya. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku. “Tindakan tegas harus dilakukan agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Pencurian komponen fasilitas umum seperti pelat besi, pagar pembatas, dan logam lainnya memang rawan terjadi, terlebih pada fasilitas yang sudah tidak aktif. Sayangnya, lemahnya pengawasan—terutama pada malam hari—memberikan celah bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Hal ini menambah daftar panjang kasus serupa di Jakarta. Sebelumnya, pelat besi di Halte Transjakarta Pasar Cakung serta di bawah kolong Tol Dalam Kota Plumpang–Pluit juga dilaporkan hilang.

Minimnya pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah menjadi sorotan. Pemerintah diharapkan segera memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki fasilitas yang rusak, dan menggandeng masyarakat untuk turut menjaga sarana umum agar tak kembali menjadi korban kejahatan.