JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (32) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Subdit 1 pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
“Kami telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A,” ujar Indah dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kapuk, Cengkareng. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi di Jalan Boulevard Raya.
Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 120 unit cartridge vape yang disimpan dalam kantong merah dan dibungkus kardus. Setelah diperiksa, cairan di dalam cartridge tersebut positif mengandung etomidate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkotika jenis baru dalam bentuk cair ini memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Satu buah cartridge diduga dijual dengan harga jutaan rupiah.
“Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu 120 buah cartridge yang berisikan etomidate dengan kisaran harga jual sekitar Rp 3 sampai Rp 5 juta per buah,” jelas Indah.
Selain mengamankan ratusan cartridge narkoba, polisi juga menyita satu unit telepon seluler milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.
Saat ini, pelaku A beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melacak jaringan pengedar lainnya.
“Terduga pelaku dan juga barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: detikcom





