Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Tersangka Pembunuhan Wanita di Muara Baru

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka berinisial FF, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang wanita bernama SH (40), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Langkah pemeriksaan kejiwaan ini dikonfirmasi oleh Kompol Bambang Askar Sodiq, Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya, dalam wawancara pada acara Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (1/11/2024).

“Pelaku FF sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Bambang Askar.

Pemeriksaan Kejiwaan: Prosedur Profesional dalam Penyelidikan

Pemeriksaan kejiwaan bagi tersangka FF dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar dalam penyelidikan profesional. “Pengecekan kejiwaan oleh dokter ahli kejiwaan merupakan bagian dari standar operating procedure (SOP) karena kami untuk melakukan penyidikan ini selalu secara profesional,” jelas Bambang. Tes kejiwaan tersebut dimaksudkan untuk memahami lebih dalam kondisi psikologis tersangka yang bisa saja memengaruhi tindakan yang diambilnya.

Dalam Pasal 184 KUHP, keterangan dari ahli, termasuk ahli kejiwaan, merupakan salah satu alat bukti penting yang dapat digunakan untuk mengungkap motif di balik kasus ini. Melalui keterangan ahli ini, diharapkan penyidik bisa mengetahui secara pasti alasan tersangka melakukan aksi keji mutilasi tersebut.

Dampak Tes Kejiwaan Terhadap Proses Hukum

Menanggapi pertanyaan terkait dampak tes kejiwaan terhadap proses hukum, Bambang mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan bisa memengaruhi jalannya persidangan. Tes kejiwaan ini memungkinkan pengadilan untuk mempertimbangkan kondisi psikologis tersangka dalam menjatuhkan hukuman.

“Tes kejiwaan merupakan bagian dari proses penyelidikan. Penyidik mengajukan permohonan untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka FF ini,” tambahnya.

Klarifikasi Keterlibatan Pihak Lain

Bambang juga menyebutkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi kepada para saksi guna memperoleh gambaran lengkap terkait peristiwa yang menghebohkan ini.