Megapolitan

Polisi Gerebek Sindikat Curanmor di Garut, Lima Pelaku Dibekuk

×

Polisi Gerebek Sindikat Curanmor di Garut, Lima Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Dua dari lima tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan jajaran Polsek Leles. /kabar-priangan.com/DOK.

GARUT, TINTAHIJAU.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Garut. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas kawanan pelaku.

Aksi tersebut berawal dari laporan warga Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di pinggir jalan meski dalam keadaan terkunci. Saat hendak digunakan, korban mendapati motornya sudah raib, lalu segera melapor ke Polsek Leles.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Petugas kemudian menggerebek rumah kontrakan yang mereka tempati dan menangkap lima orang yang diduga terlibat.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku tergabung dalam sindikat curanmor lintas wilayah dan telah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai lokasi di Garut.

Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu kemungkinan pelaku lain serta menelusuri jaringan penjualan hasil kejahatan tersebut.