JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menjadi sorotan publik lantaran salah satu pejabatnya diduga terlibat dalam kasus penistaan agama. Berdasarkan informasi yang diterima, pejabat tersebut memiliki inisial AK dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan mengenai dugaan penistaan agama ini diterima pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024.
Dalam keterangannya kepada awak media, beliau menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan secara menyeluruh.
Dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Faishal dan Bodhiya Vimala, pelapor mengklaim bahwa AK disinyalir dengan sengaja menginjak kitab suci. Tindakan ini diduga dilakukannya saat bersumpah di hadapan istrinya, Vany Kosasih, dengan tujuan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berselingkuh.
Vany Kosasih, sang istri, ketika diwawancarai di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 17 Mei 2024, mengungkapkan bahwa inisiatif untuk bersumpah di atas kitab suci tersebut berasal dari AK.
Ia menjelaskan bahwa suaminya ketahuan berselingkuh, sehingga AK ingin membuktikan kesetiaannya melalui sumpah tersebut. Kejadian itu diklaim terjadi pada Agustus 2023 dan dilakukan dalam keadaan sadar, segera setelah keduanya menjalani shalat subuh berjemaah.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat karena menyangkut isu sensitif terkait dengan penghormatan terhadap agama dan etika perilaku seorang pejabat.





