Megapolitan

Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Brutal di Majalengka! Korban Dihajar dan Uang Dagangan Raib

×

Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Brutal di Majalengka! Korban Dihajar dan Uang Dagangan Raib

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus penculikan disertai kekerasan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pemilik angkringan.

Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, Senin (30/3/2026).

Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami aksi kekerasan secara brutal.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna.

Korban diketahui bernama Fajri Pawitra (31), warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Warung Angkringan Gocin milik korban di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten.

Saat kejadian, korban didatangi para pelaku yang kemudian menculiknya secara paksa. Korban dimasukkan ke dalam mobil jenis Toyota Avanza Veloz berwarna putih.

“Para tersangka menculik korban, kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama di dalam kendaraan. Selain itu, pelaku juga mengambil tas selempang korban berisi uang hasil dagangan sebesar Rp800 ribu,” ungkap Kapolres.

Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan di wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku utama hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian.

Kedua tersangka yakni SDR D.A.L (23) asal Cigugur dan SDR R.S (21) asal Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masing-masing SDR A.P, SDR M.A, SDR P.W, dan SDRI P.P (perempuan) masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.