GARUT, TINTAHIJAU.com — Seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan, ditangani di Garut,” ujar Surawan, Selasa (15/4/2025), seperti dikutip dari Kompas Malam KompasTV.
Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 53 detik di media sosial yang menunjukkan seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan yang sedang hamil. Dalam video yang diunggah akun Instagram @ppdsgramm pada Senin malam (14/4/2025) itu, dokter tersebut diduga menyentuh bagian vital pasien.
Menanggapi viralnya video tersebut, polisi bergerak cepat. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyebut pihaknya bersama Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
“Polres Garut beserta Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” jelas Fajar dalam keterangannya di Garut, Selasa (15/4/2025), sebagaimana dikutip dari video KompasTV.
Menurut Fajar, berdasarkan data awal, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 20 Juni 2024.
Laporan resmi terkait dugaan pelecehan ini telah diterima polisi pada Senin malam. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, memastikan laporan tersebut kini sedang diproses.
“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Bila terbukti, pelaku akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Garut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.