Megapolitan

Polisi Tetapkan Gadis 19 Tahun sebagai Tersangka Kasus Jasad Bayi Terkubur di Pusakanagara Subang

×

Polisi Tetapkan Gadis 19 Tahun sebagai Tersangka Kasus Jasad Bayi Terkubur di Pusakanagara Subang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang perempuan berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di Dusun Kelep, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Imam Fadhi, mengatakan J diduga menguburkan bayi yang baru dilahirkannya karena dilanda kepanikan dan takut diketahui keluarga maupun warga telah melahirkan di luar pernikahan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku panik dan takut karena melahirkan tanpa memiliki suami,” kata Imam, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan J dengan seorang pria yang kini masih dalam pengejaran polisi. Penyidik masih memburu pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, J mengaku mengira bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis saat dilahirkan. Dengan anggapan tersebut, ia kemudian menguburkan bayi itu.

Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 460 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Subang menegaskan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri peran pihak lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut.