SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial FTR alias (43), berhasil diamankan pada Rabu pagi (16/7) di kediamannya di Gang Rasidi, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan mendalam oleh Unit II Satres Narkoba Polres Subang yang mengarah pada aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Sekitar pukul 08.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara antara lain 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 pak plastik klip bening, 1 bungkus plastik bekas biskuit Roma Sandwich, 1 unit handphone android merk VIVO berikut SIM card.
Total bruto sabu yang diamankan dari FTR tercatat seberat 30,94 gram.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial S.M, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah Subang dan sekitarnya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., P.hD, menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pengedar narkotika golongan I dalam jumlah besar.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pengembangan guna mengejar jaringan di atasnya,” jelas Kapolres.
Adapun langkah-langkah tindak lanjut yang tengah dilakukan antara lain pemeriksaan kesehatan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum. Tim juga terus memburu sumber pasokan narkotika yang berasal dari pelaku DPO tersebut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Subang dalam memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polres Subang.