GARUT, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, menyusul penemuan mayat tanpa identitas di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk membantu proses identifikasi jasad yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pihaknya masih berupaya menelusuri identitas korban. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kerabat untuk segera melapor ke Polres Garut.
“Silakan kalau ada yang merasa kehilangan datang ke kantor Polres Garut, nanti kita lakukan cek DNA untuk memastikan identitasnya,” ujar Joko di Garut, Rabu (12/11/2025).
Ciri-Ciri Korban
Mayat tersebut ditemukan pertama kali pada Jumat (7/11) di sebuah gubuk di Kampung Salagedang, Desa Cibatu. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban merupakan laki-laki dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter dan berusia sekitar 40 tahun.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos hitam bertuliskan “Man Jadda Wa Jada” di bagian depan, celana panjang hitam, dan sepatu. Kondisi jasad sudah membusuk dan sebagian tinggal kerangka.
“Identitasnya belum diketahui, masih dalam penyelidikan Mr. X,” kata Joko, dikutip dari Antara.
Ditemukan Terbungkus Jubah Hitam
Menurut laporan sebelumnya dari Kompas TV, jasad pria itu ditemukan dalam kondisi terbungkus jubah hitam dan dalam keadaan terikat. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi telah membawa jasad ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut. Namun hingga kini, penyebab kematian maupun identitas korban belum dapat dipastikan.
Polres Garut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa agar segera melapor ke posko pengaduan guna mempercepat proses identifikasi dan penyelidikan.






