Polres Subang Imbau Pemilik Sepeda Listrik Tidak Masuk Jalan Protokol

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang mengimbau pemilik sepeda dan motor listrik untuk masuk ke Jalan Prtokol untuk emncegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya

Kepala Satlantas Polres Subang AKP Lucky Martono mengimbau kepada masyarakat pentingnya menggunakan spesifikasi kendaraan layak di jalan raya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di jalan raya

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dalam berlalu lintas. Terutama kepada sekarang yang lagi ramai pengguna sepeda listrik,” ujar Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono kepada wartawan

Baca Juga:  Ribuan Petani Tembakau di Majalengka Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Lucky mengungkap, keberadaan dari sepeda listrik semestinya bukan untuk dipakai di jalan raya, melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan yang jauh dari kendaraan besar.

“Jelas untuk sepeda listrik peruntukannya bukan di jalan raya, karena itu sangat berbahaya bagi pengendaranya sendiri maupun bagi pengendara lain di jalan raya,” ungkapnya.

Pengendara dari sepeda listrik, KATA Lucky mayoritas digunakan oleh anak di bawah umur dan terlihat jarang menggunakan helm. Menurutnya, kini penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca Juga:  Pendaftaran dan Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Begini CaraDaftarnya

Meski tak bisa ditindak secara tegas tentang undang-undang berlalu lintas, pihak kepolisian mengambil langkah yaitu terus memberikan imbauan dan edukasi.

“Rata-rata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. Kita akan mengambil langkah imbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com