Megapolitan

Polres Subang Ungkap Motif Pembunuhan di Patokbeusi, Ternyata Ngajak Bercinta

×

Polres Subang Ungkap Motif Pembunuhan di Patokbeusi, Ternyata Ngajak Bercinta

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap korban Ani Anggraeni dalam konferensi pers di Mapolres Subang.

“Peristiwa terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka berinisial AR, warga Karawang, sebelumnya merupakan pelanggan kafe dan kemudian bekerja membantu di tempat usaha milik korban,” ujar AKBP Dony.

Saat kejadian, tersangka mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar mandi. Tersangka sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak dengan alasan hubungan keduanya sudah seperti saudara.

“Penolakan tersebut memicu emosi tersangka. Ia kemudian mengambil balok kayu dan melakukan pemukulan berulang kali ke arah kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh dan tidak berdaya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat trauma benda tumpul pada bagian kepala.

“Ditemukan luka terbuka pada bagian kepala serta pendarahan di bagian dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit handphone, tas berisi KTP, uang tunai Rp300 ribu, jam tangan, serta satu unit sepeda motor berikut STNK.

“Barang-barang tersebut kemudian dibawa kabur oleh tersangka. Sepeda motor korban bahkan digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai Rp3,5 juta,” ungkapnya.

Tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Tajur Halang, Bogor, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Subang.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tegas AKBP Dony.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.