Polri Jamin Anggota Netral Dalam Pemilu 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas anggota polisi pada Pemilu 2024.

Menurut Fadil, arahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“(Telegram itu) bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak,” ujar Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:  Inilah Dua Profesi PNS yang Banyak Diminati di Indonesia

“(Dan) menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Fadil

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut.

“Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” ungkap Sigit, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Warga Cirebon Keluhkan Bank Emok, Biaya Sekolah Hingga Infrastruktur Jalan ke Prabowo

Pada kesempatan yang sama, Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com