CILEGON, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan sebanyak 2,1 ton narkoba di Cilegon, Banten, pada Rabu (29/10/2025) malam. Pemusnahan ini menjadi bagian dari total 214,48 ton barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polri dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Sebelumnya pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di Jakarta. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah masif dan menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan pernah berhenti.
“Modus peredaran narkoba semakin canggih dan berbahaya. Kita harus perkuat penjagaan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia, baik darat, laut, maupun udara,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Berdasarkan data Polri, pengungkapan 214,48 ton narkoba tersebut merupakan hasil dari lebih dari 49 ribu kasus yang berhasil dibongkar sepanjang setahun terakhir. Berbagai jenis narkotika — termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan bahan prekursor — diamankan dari berbagai jaringan domestik maupun internasional.
Pemusnahan di Cilegon dilakukan secara simbolis oleh jajaran Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba hingga ke akar jaringan.
Kepala Divisi Humas Polri menegaskan, pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Indonesia masih menjadi target besar peredaran narkoba internasional. Karena itu, sinergi lintas lembaga dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ketahanan nasional dari ancaman yang merusak generasi muda.





