JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Brigjen Djuhandani, keaslian ijazah Presiden Jokowi telah melalui proses pemeriksaan secara laboratoris oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Salah satu dokumen yang diuji adalah formulir registrasi mahasiswa tahun ajaran 1980/1981 atas nama Joko Widodo yang tertanggal 28 Juli 1980 dan tersimpan dalam arsip Fakultas Kehutanan UGM.
“Dokumen tersebut telah diuji secara laboratoris dan dinyatakan bahwa blanko yang digunakan identik atau merupakan produk yang sama dengan dokumen pembanding,” ujarnya, dikutip dari siaran langsung Breaking News Kompas TV.
Selain formulir registrasi, polisi juga memeriksa surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo yang bertanggal sama, dan hasil uji laboratorium menyimpulkan bahwa blanko surat tersebut juga identik dengan dokumen pembanding yang asli.
Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Joko Widodo benar mengikuti proses perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk gelar perkara. Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini,” tegas Brigjen Djuhandani.
Dengan hasil tersebut, Polri menyatakan bahwa tudingan mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi tidak terbukti secara hukum.