Megapolitan

Polri Siagakan Hotline 110 untuk Adukan Oknum yang Minta THR

×

Polri Siagakan Hotline 110 untuk Adukan Oknum yang Minta THR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun tindakan oknum yang meresahkan terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau bantuan iuran secara paksa. Layanan gratis Hotline 110 disiagakan sebagai kanal pengaduan utama selama masa menjelang Idulfitri 1447 H.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan merespons setiap laporan dengan langkah preemtif terlebih dahulu. Namun, tindakan tegas akan diambil jika aksi tersebut sudah melampaui batas.

“Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu,” ujar Irjen Pol Johnny di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Johnny menambahkan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila praktik permintaan THR tersebut sudah masuk dalam kategori meresahkan masyarakat. Selain terkait THR, masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik juga diminta memanfaatkan nomor yang sama jika mengalami kendala keamanan di jalur mudik.

“Seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” tambahnya.

Antisipasi Terorisme dan Pengamanan Objek Vital

Dari sisi keamanan nasional, Densus 88 Antiteror Polri telah bergerak melakukan pemetaan intelijen guna menangkal potensi ancaman terorisme selama libur Lebaran. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengamanan di titik-titik strategis.

Operasi Ketupat 2026 Segera Dimulai

Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik, Polri resmi menggelar Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan keterangan Kepala Baharkam Polri, Komjen Karyoto, operasi ini akan berlangsung selama hampir dua pekan.

“Operasi ketupat dengan sandi ‘Ketupat 2026’ dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 Maret dan berakhir pada tanggal 25 Maret tahun 2026,” ungkap Komjen Karyoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Dalam operasi besar-besaran ini, Polri mengerahkan sedikitnya 89.228 personel yang tersebar di berbagai wilayah. Fokus utama personel adalah:

  • Penyediaan Posko: Mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di jalur-jalur krusial.
  • Rekayasa Lalu Lintas: Melakukan pengaturan arus dan pembatasan kendaraan berat guna meminimalkan kemacetan.
  • Patroli Keamanan: Mengintensifkan pengawasan untuk mencegah tindak kriminalitas selama rumah-rumah ditinggal pemudik.

“Pos-pos pengamanan dan pelayanan didirikan di berbagai titik strategis untuk memberikan bantuan kepada para pemudik,” tutup Karyoto.