Polsek Pamanukan Subang Amankan Puluhan Botol Miras

Polsek Pamanukan berhasil menyita botol minuman keras dalam razia yang digelar pada Selasa (11/02/2025) siang.

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Polsek Pamanukan berhasil menyita botol minuman keras dalam razia yang digelar pada Selasa (11/02/2025) siang.

Razia digelar, usai polisi mendapat laporan warga melalui media sosial adanya peredaran minuman keras (miras) illegal di sebuah rumah warga.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin bersama anggotanya pun langsung melakukan penggerebekan.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan, dari informasi tersebut kemudian dibuatlah produk laporan informasi dan ditindaklanjuti dengan surat penggeledahan dan surat perintah penyitaan.

Petugas lalu mendatangi pemilik rumah yang berinisial N yang diduga menjual miras di warungnya.

“Kami berhasil mengamankan puluhan minuman keras jenis Ciu yang dibungkus menggunakan Aqua,” Ujar AKP Udin.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini