SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di bulan suci ramadan Jajaran Polsek Patokbeusi kembali menggelar operasi KRYD dan puluhan botol minuman keras berhasil diamankan di sebuah warung di Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, Selasa ( 18/3/2025) malam sekitar Jam 22.00 WIB.
Untuk menyisir warung yang diduga menjual barang haram tersebut diterjunkan belasan personil gabungan. Mereka disebar kesejumlah titik satu persatu warung yang dicurigai menjual minuman keras menjadi sasaran petugas.
Alhasil selama operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan petugas berhasil menyita sebanyak 37 minuman keras jenis AO yang disembunyikan didalam kardus.
“Padahal sudah ada surat edaran cafe dan tempat hiburan dilarang beroperasi di bulan ramadan tapi masih ada yang menjual minuman keras kita amankan,” kata Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan kepada TINTAHIJAU.COM.
Kapolsek mengatakan, peredaran minuman keras di bulan ramadan selain menggangu ketertiban lingkungan juga merusak kesehatan bagi penggunanya.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan dibulan suci ramadan pihaknya berkomitmen akan terus menggelar razia minuman keras.
Hal ini untuk mencegah dampak negatif dari mengonsumsi minuman beralkohol yang juga dapat merusak kesehatan tubuh bagi penggunanya.
Selain itu untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bagi warga agar dapat mengawasi aktivitas anak-anaknya dimalam hari agar tak ikut serta dalam aksi geng motor dan balapan liar yang menggangu lalulintas. “Awasi anak-anaknya karena dibulan ramadan ini kerap terjadi perang sarung dan balapan liar,” pungkasnya. [ Sandy Zaenudin ]