Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mulai mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan zakat melalui program Kampung Zakat. Program ini resmi diluncurkan di Aula Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026).
Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Asri Sabana, mengatakan Kampung Zakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam menghimpun hingga menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara langsung.
”Dalam program ini, desa dan kelurahan kami beri mandat untuk mengelola dan mendistribusikan zakat di wilayahnya masing-masing, sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” kata Agus.
Pada tahap awal, BAZNAS meluncurkan program tersebut di lima desa yang tersebar di Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, dan Banjaran. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan total 14 desa untuk pengembangan selanjutnya.
Menurut Agus, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Ia optimistis model Kampung Zakat akan berkembang luas di Majalengka. “Ini gerakan awal. Kami yakin desa dan kelurahan lain akan mengikuti karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain peluncuran Kampung Zakat, dalam kegiatan yang sama BAZNAS juga menyalurkan insentif kepada 1.372 penerima yang terdiri dari guru ngaji, imam masjid, marbot, serta petugas pemulasaraan jenazah.Jumlah tersebut dihitung dari 343 desa dan kelurahan, masing-masing empat orang penerima.
Penyaluran ini disebut sebagai bagian dari optimalisasi distribusi dana zakat dari para muzaki agar tepat sasaran. ”Kami ingin memastikan amanah para muzaki bisa benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat,” pungkasnya.





