GARUT, TINTAHIJAU.com — Puluhan calon pengantin asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding organizer (WO). Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Kepolisian Resor Garut kini tengah menangani laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penipuan tersebut. “Benar bahwa kami sedang menangani perkara tersebut. Sudah ada laporan pengaduan dari masyarakat,” ujar Joko, Senin (12/1).
Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka melalui media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak korban, jumlah calon pengantin yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 40 orang.
Namun demikian, Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi menyampaikan bahwa hingga Senin sore, laporan resmi yang masuk ke kepolisian masih terbatas. “Hingga Senin sore, total ada tiga orang yang melapor,” kata Adi.
Dari pendataan internal para korban, total kerugian dalam perkara ini mencapai Rp549.437.500. Kerugian tersebut terdiri atas dana klien calon pengantin sebesar Rp421.757.500 serta kerugian yang dialami sejumlah vendor pernikahan yang diduga mencapai Rp127.680.000.
Salah seorang korban berinisial K (25) menuturkan, pernikahannya yang sedianya digelar pada Desember lalu terpaksa batal. Hal itu terjadi karena keberadaan AM (27), yang disebut sebagai pemilik WO, tidak diketahui hingga kini.
“Kalau ditanya malu, ya pasti malu. Saya menunggu itikad baiknya tapi sampai sekarang belum ada,” ujar K dengan nada kecewa.
Pihak kepolisian mengimbau para korban lain untuk segera melapor secara resmi agar penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Garut.





