JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pasca penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (25/2/2025) lalu, sebuah rumah potong ayam yang belokasi di bilangan Jakarta Selatanyang diduga melakukan praktik ayam gelonggongan kembali beroperasi. Aktivitas di lokasi tersebut terlihat kembali berjalan pada Sabtu (1/3/2025) siang, meskipun sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, garis polisi yang semula terpasang telah hilang, memungkinkan kegiatan di rumah potong ayam tersebut berlangsung kembali. Namun, pihak kepolisian telah turun tangan untuk memastikan bahwa alat-alat yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut telah disita. Langkah ini diambil agar praktik ayam gelonggongan tidak terulang kembali.
Ayam gelonggongan merupakan ayam yang disuntik atau dipaksa minum air dalam jumlah berlebihan sebelum dipotong, dengan tujuan menambah berat badan dan meningkatkan keuntungan secara tidak wajar. Praktik ini merugikan konsumen dan berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kontaminasi bakteri dan menurunkan kualitas daging ayam.
Dengan penyitaan alat-alat yang digunakan, diharapkan praktik serupa tidak lagi terjadi di rumah potong ayam tersebut. Pihak berwenang diharapkan terus melakukan pengawasan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.





